![]() |
Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) Jembatan Gandeng Sungai Payang Kelurahan Tanjung Kupang dan Jembatan Kuning Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang akhirnya di gasak timah panas oleh aparat kepolisian.
Saat hendak di amankan tersangka juga melakukan perlawanan dan masih berupaya kabur. Sehingga tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah. Kemudian dibawa ke RSUD Tebing Tinggi guna tindakan medis.
“Pelaku curas di Dua TKP yang meresahkan warga kita ini sudah berhasil kita amankan ke Mapolres Empat Lawang untuk di proses hukum,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Ismail. Jumat (4/10/19).
Dijelaskan AKP Muhamad Ismail ketika anggotanya melakukan penggeledahan badan tersangka ternyata ditemukan juga Dua paket diduga narkotika jenis Ganja berukuran sedang yang di bungkus didalam kertas warna putih.
“Tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP dan untuk diketahui juga bahwa tersangka ini sudah pernah tertangkap di Polres Ogan Ilir dalam perkara Narkotika Jenis Ganja sebesar 3 Kilogram,” pungkasnya. (Herly)