![]() |
MUBA, SP – Satu dari tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk oleh aparat gabungan Polsek Sanga desa dan Polsek Babat Toman, (16/10/19) malam.
Tersangka bernama Hengky Gunawan (20) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sementara kedua rekanya masih buron berinisial A dan D.
"Untuk barang bukti sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Benni Okimu SH.
Benni menjelaskan, warga yang menjadi korban adalah Untung Suropati (27) merupakan warga Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman Kabuoaten Musi Banyuasin (Muba).
Kejadian Curas yang dialami korban terjadi di jalan PT PIP Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, saat korban melintas dengan menggunakan kendaraan roda empatnya berjenis Mitsubishi L300 jenis Pick up dengan Plat kendaraan BG 8863 BE.
Selanjutnya, Korban diberhentikan mendadak oleh tiga orang yang tidak dikenal oleh korban, mereka dengan berpura-pura menanyakan rumah rekan salah satu tersangka yang sudah dibagi tugas. Salah satu tersangka langsung memegang leher korban sambil menodongkan senjata api laras pendek dan langsung memukul kepala sebelah kanan korban dengan menggunakan gagang senpi lalu manariknya keluar dari mobil untuk dibawah kekebun sawitan.
Korban yang berusaha berontak untuk melepaskan diri harus terkena sabetan senjata tajam milik tersangka yang mengenai bagian dada sebelah kanan korban, lalu korban ditinggalkan begitu saja oleh ketiga tersangka dengan membawa lari mobil korban.
Dengan penuh luka korban meminta pertolongan warga setempat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Polsek Sanga Desa. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Sanga desa bersama anggota langsung lakukan pengejaran sambil mencari informasi arah lari kendaraan yang dibawa.
Kapolsek Sanga Desa menghubungi dan meminta bantuan Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin SH MH agar lakukan pencegatan diwilayahnya yang mana para tersangka sesuai informasi mengarah ke Babat Toman.
Akhirnya, setelah delapan jam dilakukan pengejaran dan penyisiran salah satu dari tiga tersangka dibekuk aparat kepolisian yang dibantu oleh masyarakat juga. (ch@)