![]() |
MUBA, SP - Guna meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan, camat Lais melakukan kesepakatan bersama kepala desa, perangkat desa, perwakilan BP2RD membahas tentang evaluasi peningkatan setoran pajak bumi dan bangunan tahun 2019.
Menurut Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi mengatakan, rapat tersebut dilakukan guna membahas masalah peningkatan pajak bumi dan bangunan di kecamatan Lais untuk diarahkan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar melakukan penagihan pajak sebagaimana telah diatur dalam undang undang no 28 tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan dan Retribusi Daerah serta diperjelas lagi oleh Peraturan Kementerian Pajak Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemetaan Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
Dalam pertemuan tersebut menurut Deni Sukmana, disepakati hasil yakni kepala desa berperan aktif dalam penanganan pajak dibantu perangkat desa yang berkaitan dengan pajak.
Selain itu, kepala desa mengkondisikan apabila petugas pajak berada di lokasi yang telah dijadwalkan, mobil operasional pelayanan PBB Muba standby di kecamatan Lais selama penagihan pajak berlangsung, jelas Deni, (20/11/19)
Sementara, Kepala BPPRD Kabupaten Muba Ricky Junaidi saat dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan masalah pajak khususnya PBB sektor P2, diperlukan keaktifan 4 pihak yang terlibat di dalamnya dan saling mempengaruhi.
"Yang pertama dari BPPRD dan UPTB nya di kecamatan, kedua pihak kecamatan, ketiga pihak desa, keempat masyarakat/badan sebagai wajib pajak itu sendiri," jelasnya.
Ketika salah satunya atau beberapa pihak di atas yang tidak aktif menurut Ricky Junaidi, maka hasilnya juga kurang maksimal.
"Untuk kecamatan Lais saat ini kita masih berupaya dengan berbagai cara agar diwaktu yang tersisa masih bisa meningkatkan realisasi pajak PBB sektor P 2 nya, termasuk dengan cara jemput bola," pungkasnya. (ch@)