![]() |
Kasat Reskrim Iptu Acep Yulisahara, (foto/repi) |
PAGARALAM, SP - Fikri alias Fik (43) warga desa Beruge Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, terpaksa dihadiahi timah Panas. Oleh anggota Satreskrim Polres Pagaralam. Gegara mencoba kabur saat diminta menunjukan hasil kejahatannya. "Fik terpaksa Dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur, ketika diminta menunjukan penyimpanan hasil kejahatannya usai melakukan pembunuhan terhadap korban" jelas Kasatreskrim Iptu Acep Yulisahara saat disambangi di ruang kerjanya, Jum' at (22/11) timah panas Petugas terpaksa bersarang di kaki kiri tersangka,karena.tembakan peringatan tak digubris nya.
Sebelumnya dilansir, Fikri alias Fik (43) warga Beruge Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo 4 Lawang terpaksa menghuni sel prodeo Polres Pagaralam karena tersangkut pembunuhan korban Hernilah warga dusun Ujan mas Kelurahan Jangkar Mas Kecamatan Dempo Utara beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka Fik diamankan di persembunyiannya di desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Kamis dini hari (21/11) oleh tim Buser Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik.MH dikonfirmasi melalui Kasat reskrim Iptu Acep Yulisahara membenarkan penangkapan tersangka Fik.
"Ya Fik diamankan di Jabung Kabupaten Lampung Timur, tersangka memang DPO Polres Pagaralam karena kasus pembunuhan korban Hernilah."jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan ditemukan warga Selasa (06/08) oleh warga yang sedang mencari pakan ternak. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka gorok pada Leher .
Fik menjadi DPO Polres Pagaralam dan akhirnya diringkus di Lampung Timur.(Repi)