![]() |
PALEMBANG, SP - Meski selama ini berusaha bertahan dan
memaafkan anaknya, akhirnya, puncak kesabaran, Manunsia, (69) warga Jalan A
Yani, Gang Serumpun, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring sudah habis begitu
mengetahui, Kamis, (19/12), anak kandungnya In kembali mencuri 2 buah tabung
gas dan tiga buah pemanggang dari warungnya. Perbuatan In bukan hanya sekali
sebab Manunsia sering mengaku kehilangan uang dan barang dagangan lainnya dari
dalam warung miliknya. Atas kondisi ini, Manunsia membuat laporan ke polisi
untuk melaporkan anak kandungnya sendiri.
“Saya sudah geram, karena dia sudah sangat sering
mencuri di warung untuk beli narkoba, semoga dengan ditangkap polisi dia bisa
jera dan bisa berubah,” kata Manunsia
saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes
Palembang.
Kepala SPK Terpadu
Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan pencurian yang diduga
dilakukan oleh anak pelapor dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan
lebih lanjut oleh Satreskrim.(hmy)