PALEMBANG, SP – Sebanyak tiga kurir narkoba berhasil diberangus Satres Narkoba Polrestabes Palembang dalam kurun satu pekan saja. Narkoba yang diamankan, 1.000 butir ineks dan 500 gram sabu.
Tiga kurir pelaku yang diringkus adalah Ari Kurniawansyah (24) warga Jalan Silaberanti, Lorong Prima, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Ahmad Agus (30), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Sri Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, dan Suhendri (24), warga Jalan Sultan Agung, Lorong Lebak, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
“Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda. Dari pengembangan, ternyata mereka ini kurir narkoba yang mengantar barang haram itu di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” ujar Kasat Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, Senin (23/3) kemarin.
Pertama kali yang mereka amankan adalah tersangka Ari pada 20 Maret 2020 lalu sekira pukul 16.30 WIB, tepatnya di Jalan Indah Jaya Kecamatan SU II samping dealer motor Honda. Polisi setidaknya menyita sabu di dalam kontak teh cina seberat 440 gram.
Narkoba itu disimpan tersangka di dalam mobil Daihatsu Gran Max dengan Nopol BG 9654 AQ. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di dalam yang dikendarai oleh pelaku dan didapatkan dalam kantong plastik hitam dibawa kaki pelaku.
Tidak hanya menemukan sabu, lanjut AKBP Siswandi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba jenis ineks warna hijau dengan logo Banteng sebanyak 500 butir, dan satu bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna merah mula dengan logo LV sebanyak 500 butir.
Dua hari kemudian, polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengamankan pelaku Agus dan Suhendri sebagai kurir narkoba berkah dari informasi dari masyarakat pada Minggu (22/3) sekira pukul 22.30 WIB.
“Kita amankan keduanya di Jalan Abdul Rozak Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni. Sebanyak 20 butir ineks dengan logo kepala warna merah muda, satu bungkus narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel,” sambung dia.
Agus, salah satu tersangka mengaku hanya sebagagai kurir dan bukan bandar. “Saya hanya bertugas mengantar saja pak, upah juga tidak seberapa. Mau tidak mau karena cari uang sekarang susah sekali,” ujar Agus. (Cr01)