![]() |
Hendri Ditaangkap Karena Menyebarkan Berita Bohong Tewasnya Dua Warga Sukabumi Di Media Sosial (foto/ist) |
- Resahkan Warga Sukarabumi Jawa Barat
- Pelaku asal Muara Enim
PALEMBANG, SP – Hendri Arsiansyah (20), warga Muara Enim asal Sukabumi Jawa Barat diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Hendri menyebarkan berita hoaks tewasnya dua warga Sukabumi akibat Covid-19.
Dia diamankan petugas di depan Masjid Al Faith Kelurahan Pasar Tiga Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada 16 Maret 2020 lalu. Unggahan pelaku setidaknya membuat warga Sukabumi menjadi resah.
Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Rabu (18/3) kemarin menjelaskan, pelaku menggunakan akun facebook dengan nama yang sama dan mengunggah berita borong terkait penularan covid-19 yang menewaskan dua warga Sukabumi.
Pelaku memposting tulisannya “2 orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada” dijelaskan aparat, menyebabkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Sukabumi.
“Pelaku mengaku iseng, tapi itu membuat masyarakat resah. Pelaku adalah warga Sukabumi yang berdomisili di Muara Enim. Masalah Corona itu adalah pendemi jadi tak bagus jika dijadikan bahan candaan,” tegas dia.
Dewa menambahkan, jika jajarannya masih akan berkoordinasi lebih jauh untuk menetapkan terkait pasal yang akan diterima oleh penyebar berita bohong ini. Namun, pelaku tetap ditahan di Mapolda Sumsel.
Hendri, pelaku penyebar berita hoaks, mengakui perbuatannya hanya iseng belaka dan tak menyangka bakal ditangkap petugas kepolisian. “Sumpah hanya iseng pak, tidak ada maksud bikin resah. Jika unggahan saya tak berkenan, saya minta maaf,” singkat pelaku. (fan)