Notification

×

Tag Terpopuler

Sanksi PSBB di Palembang Mulai Diterapkan

Tuesday, May 26, 2020 | Tuesday, May 26, 2020 WIB Last Updated 2020-05-26T14:05:34Z
Walikota Palembang, H.Harnojoyo Saat Meninjau Chek Point Saat Pelaksanaan PSBB
PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang menerapkan sanksi bagi pelanggar Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengacu pada Perwali yang mengatur tentang penerapan PSBB di kota Palembang. Seperti terlihat  di salah satunya Pos Check Point di Jalan Jendral Sudirman, Ilir Timur I, Palembang, Selasa (26/5).

Terlihat beberapa pengendara roda empat yang membawa penumpang maupun pengendara roda dua yang berboncengan diberhentikan petugas untuk mengecek suhu tubuh dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan bagi pengendara yang kedapatan tidak memiliki KTP alamat yang sama, satu penumpang yang diboceng sepeda motor langsung diarahkan petugas naik kendaraan umum, namun tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 yaitu mencari angkutan umum yang tidak banyak memiliki penumpang.

Bukan hanya itu, hal menarik dalam kegiatan hari ini yaitu sebelum diarahkan naik kendraan umum, kedua pengendara sepeda motor tersebut terlebih dahulu diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya juga terlihat ada sepasang kekasih yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor, keduanya ikut diberhentikan petugas karena wanitanya tidak membawa KTP.
“KTP saya belum jadi, baru bisa diambil setelah selesai corona. Rencananya mau jalan-jalan saja, tapi saya malah ditinggal pacar saya dan saya disuruh petugas naik angkutan umum,” kata  seorang wanita yang tidak mau namanya disebut.

Walikota Palembang, H Harnojoyo sempat meninjau cek point  dan melakukan pemeriksaan PSBB di jalan utama Kota Palembang tepatnya di jalan HM Ryacudu 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Dirinya melakukan pemeriksaan terhadap kendaran bermotor baik roda dua dan roda empat terkait Standar Operasional Prosedur (Sop) dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Tadi ada pengendara mobil pribadi yang masih duduk bersebelahan, tetapi mereka memakai masker, sudah kita tegur, alhamdulilah penguna kendaraan lain juga baik roda dua dan empat sudah sadar mengenakan masker saat berkendara,” katanya, Selasa (26/5).

PSBB yang mulai digaungkan sejak 20 Mei hingga saat ini melalui tahap sosialiasi terlebih dahulu kepada masyarakat, kata Harnojoyo, cukup mengenai sasaran, buktinya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan ini telah dipatuhi.

“Alhamdulilah kesadaran masyarakat kita meningkat,” kata Walikota Palembang dua periode ini.

Disinggung, penerapan PSBB yang diberlakukan, belum diikuti penurunan penyebaran penularan Covid-19 di kota Palembang ini, Harnojoyo menjelaskan, akan mengevaluasi kembali PSBB yang telah diterapkan.

“Seperti daerah lain yang telah menerapkan PSBB ini untuk menekan penyebaran Covid-19, lantas kalau masih terjadi penyebaran kedepanya akan kita evaluasi untuk lebih baik lagi,” katanya.

Mengenai sanksi yang diterapkan selama PSBB ini, diharapkannya  dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Palembang agar bisa bekerja sama memerangi penyebaran Covid-19.

“Sanksi sudah kita terapkan, mereka yang belum mengindahkan protokol kesehatan sudah kita beri sangsi seperti membersihkan taman,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang GA Purta Jaya mengatakan, pihaknya telah melakukan sanksi kepada pelanggar yang terjaring secara mobile, diantaranya mereka tidak mengenakan masker saat beraktivitas seperti di mall, pasar, tempat umum hingga di tempat usaha.

“Sejak diterapkan sanksi, sudah ada 30 pelanggar yang terjaring secara mobile dan telah diberi sanksi membersihkan taman Kambang Iwak Palembang,”  katanya.(dor)
×
Berita Terbaru Update