Notification

×

Tag Terpopuler

Sutinah Dipenjara 10 Tahun

Monday, May 04, 2020 | Monday, May 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T02:47:18Z
Terdakwa Sutinah (Baju Tahanan Biru), Saat Gelar Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Oleh JPU Kejari Palembang Beberapa Waktu Lalu (foto/fly)
- Bunuh Anak Kandung di Mesin Cuci

PALEMBANG, SP - Sutinah (36), dihukum penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Murni SH MH, Kamis (30/4) di PN Palembang Klas 1A Khusus. Sutinah adalah terdakwa pembunuh bayi yang sempat viral lanataran memasukkan anak kandungnya itu sendiri ke mesin cuci.
 
Terdakwa Sutinah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak hingga menghilangkan nyawa anak yang dilakukan oleh terdakwa sebagai orang tua.
 
“Mengadili dan memutuskan terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan memberikan pidana denda sebesar Rp 50 juta, subsider kurungan selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas Murni SH. 
 
Putusan itu sebagaimana diatur dakwaan primer JPU pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3, 4 UU RI 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan ke 2 atas UU RI Mno 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. 
 
Setelah mendengarkan pembacaan putusan yang sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Sari SH, yang menuntut pidana 12 tahun, terdakwa terlihat melalui layar sidang tak kuasa menahan tangis.
 
Ditemui usai sidang, Romaita SH, selaku penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa tuntutan dari Posbankum PN Palembang tersebut sangat memberatkan terdakwa karena tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Namun bagaimana pun juga kami tetap menghormati putusan majelis, untuk itu ini saya mau koordinasi dahulu dengan terdakwa apakah menerima atau pikir-pikir dahulu terhadap putusan ini,” singkat Romaita.
 
Sidang pembunuhan bayi ini sendiri terjadi sekira November 2019. Lantaran hamil di luar  nikah, terdakwa yang melahirkan di dalam rumah mandi majikannya panik dan berusaha  menghilangkan jejak bayinya. Lantas, dia pun memasukkan buah hatinya itu ke dalam mesin cuci. (fly)
×
Berita Terbaru Update