Notification

×

Tag Terpopuler

Pengacara Keluhkan Gangguan Sidang Online, Begini Penjelasan Ketua PN Palembang

Saturday, August 22, 2020 | Saturday, August 22, 2020 WIB Last Updated 2020-08-22T09:59:09Z

Ketua PN Palembang, Bombongan Silaban, SH. LLM
PALEMBANG, SP - Penerapan sidang virtual (online) yang diberlakukan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan, sejak pandemi Covid-19 kerap bermasalah. Khususnya dari sisi jaringan yang sering ngadat. Sehingga, mengganggu jalannya sidang.


Hal tersebut, menjadi perhatian banyak kalangan. Seperti pihak pengacara yang kesulitan untuk mengikuti jalannya sidang. Khususnya, ketika persidangan memintai keterangan saksi ataupun keterangan terdakwa.


Salah satu pengacara yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang, A. Arizal, SH,  memandang penerapan sidang virtual memang ada sisi baiknya. Karena bisa mencegah penyebaran Covid-19. Namun, di sisi lain, banyak hal kurang nyaman dalam pelaksanaan sidang online karena sering terjadinya gangguan internet.


"Sangat terganggu dan tidak maksimal apalagi beberapa waktu terakhir ini sering mengalami gangguan jaringan internet, kami pengacara sedikit agak terganggu sehingga kadang terpaksa sidangnya ditunda lagi”. Keluh Rizal, Sabtu (22/8/2020).


Menanggapi keluhan dari pengacara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus Sumatera Selatan, Bongbongan Silaban SH LLM, tidak menampik terkait sering terjadinya kendala gangguan internet pada saat sidang daring (virtual) berlangsung yang menjadi keluhan para penasehat hukum.


“Kita tetap menerima masukan-masukan dari pengunjung tentang keluhan sidang melalui teleconfren (Virtual) dikarenakan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, untuk tetap terus berupaya memperbaiki sistemnya dengan semaksimal mungkin”, Ujar Bongbongan saat dikonfirmasi seusai acara syukuran atas diraihnya juara harapan ke - 3 PN Palembang, se- Indonesia lomba PTSP.


Bongbongan menambahkan, bahwa selama sidang pidana melalui online yang telah dimulai sejak bulan April lalu ini secara bertahap, sarana dan prasarana seperti menyediakan beberapa unit televisi bagi para pengunjung yang ingin menyaksikan sidang melalui online.


“Kita belum tahu sidang online ini berakhir sampai kapan, yang terpenting PN Palembang berusaha memperbaiki kekurangan-kekurangan dan memaksimalkan kinerja untuk pelayanan terhadap masyarakat”, tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update