Notification

×

Tag Terpopuler

Polda Sumsel Musnahkan 11,794,14 Gram Sabu dan 1.139 Butir Ekstasi

Friday, October 09, 2020 | Friday, October 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T14:41:33Z

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ,Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (9/10) Foto:


PALEMBANG, SP - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika, di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (9/10)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus, September 2020 dari 9 (Sembilan ) dengan 13 tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .

"Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan Februari, Maret, Agustus dan September 2020, Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 Gram dan ekstasi  sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan laboratorium  sabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi  sebanyak 26 butir, untuk pemeriksaan kepengadilan sabu seberat 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,” katanya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram sabu dan ekstasi sebanyak 1.139 butir.

“Shabu ,11 887,46 gramx 6 orang = 71.322 jiwa.

Ekstasi :1,190 Butir x 2 orang = 2.380 jiwa.

Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 73.720 jiwa,” katanya  

Menurutnya pemusnahan ini  bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun kondisi pandemi covid 19. (dor)

 

×
Berita Terbaru Update