Notification

×

Tag Terpopuler

Masuk Ruangan Guru, Doni Curi Kipas Angin

Thursday, November 12, 2020 | Thursday, November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T11:35:39Z
Tersangka Doni Syarifudin (Foto:De/SP)

PALEMBANG, SP - Gabungan Unit Pidum dan Tekab 134 Satuan Reserse Polrestabes Palembang mengamankan Doni Syarifudin alias Doni (35) warga Jl TKR Kadir Lr Masjid Kel. 35 Ilir Gandus yang melakukan pencurian di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fauziah, tepatnya diruang guru yang beralamat di Jl. Kapten Cek Syeh 18 Ilir Timur (IT) I Palembang, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Hidayat didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, ditangkapnya satu pelaku di tempat persembunyian di daerah Tangga Buntung, Rabu (11/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas kejadian tersebut yayasan MI Fauziah mengalami kerugian sebesar sekira Rp 1 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor (Polsek) IT I Palembang kemudian di back up oleh Polrestabes Palembang.

"Atas ulah pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancam penjara selama lima tahun penjara," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

Lanjut, Kompol Edi mengaku untuk modus pelaku masuk ke ruang guru dengan merusak ventilasi. Kemudian menurut keterangan pelaku, usai di interogasi dia mengambil dua unit kipas angin merek myako, satu kotak spidol snowman warna merah, satu kotak spidol warna hitam, satu kotak pena snowman warna hitam. (DE)




×
Berita Terbaru Update