Notification

×

Tag Terpopuler

8 Tahun Buron, Ali Pelaku Pembunuhan Dibekuk

Thursday, February 04, 2021 | Thursday, February 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T08:20:56Z

Ali pelaku pembunuhan Deni Triyono (32) akhirnya bisa diamankan polisi. (Foto: Ody/sumselpers)

PALEMBANG, SP - Setelah 8 tahun buron, Ali pelaku pembunuhan terhadap Deni Triyono (32) di Jalan Majapahit VI, Tuan Kentang Palembang tepatnya di depan SMP Pelita pada 2013 lalu, akhirnya bisa di amankan polisi.

Ali diamankan di Bundaran Air Mancur Palembang, 16 Ilir Palembang oleh istri korban, Yuli (44), Rabu (3/2), sekitar pukul 13.00 WIB.

Yuli warga Jalan Faqih Usman, Keluruhan 2 UluPalembang mengatakan, suaminya Deni Triyono meninggal dunia akibat dianiaya pelaku. Saat meninggal, usia suaminya 32 tahun.

Untuk kronologinya,awalnya keponakan korban bermain bola. Entah kenapa keponakan korban dikeroyok dan melapor ke korban.

‘’Ketika suami saya mendatangi tempat pengeroyokan malah menjadi korban pengeyorokan oleh Ali hingga meninggal dunia,” katanya.

Tambah Yuli, dirinya telah tiga kali hendak menangkap pelaku. Tetapi selalu lolos.Kini pelaku dapat tertangkap setelah 8 tahun buron.

“Awalnya saya sedang belanja di Pasar Dika.Kemudian melihat Ali pelaku pembunuh suami saya.
Lantaran penasaran, saya mencoba mendekati hingga kami bertatap muka.Lalu pelaku mencoba melarikan diri dan saya berteriak minta tolong. Alhamdulilah akhirnya pelaku tertangkap,” kata Yuli. Sementara itu, pelaku mengaku pembunuhan tersebut lantaran pasal bermain bola. (Ody)

×
Berita Terbaru Update