Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang Kasus Masjid Sriwijaya Jaksa Hadirkan 10 Saksi, 7 Hadir 3 Absen

Tuesday, September 14, 2021 | Tuesday, September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-14T03:29:37Z
Sidang Kasus Masjid Sriwijaya dengan agenda pemerikasaan saksi (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar 130 miliar dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjerat empat terdakwa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (14/9/2021).

Empat terdakwa itu yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin dan Yudi Arminto.

Dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan sebanyak orang 10 saksi.

Kesepuluh saksi itu adalah, Ir HKM Isnaini Madani, DR.K.M Aminuddin, Burkiani, Muddai Madang, Bambang E Marsono, Rihatmoko, Ir.loka Sangganegara, Nur asri kartini, Edo Candra dan Joko widiantoro.

Namun, saat sidang buka oleh majelis hakim Tipikor Palembang dari nama sepuluh saksi tersebut, tiga diantaranya absen atau tidak hadir.

Diketahui tiga nama saksi yang tidak hadir dalam persidangan yakni, Bambang E Marsono, Muddai Madang dan Joko Widiantoro.

Selain menghadirkan saksi-saksi tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel juga menghadirkan tiga terdakwa Eddy Hermanto, Syarifudin dan Yudi Arminto secara offline. Sementara untuk terdakwa Dwi Kridayani mengikuti sidang secara online dari Lapas Perempuan Palembang.

Sidang juga turut dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum terdakwa.

Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibagi menjadi dua sesi.

Adapun yang saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap saksi sesi pertama adalah, Ir HKM Isnaini Madani, DR.K.M Aminuddin dan Burkiani.

Untuk pemeriksaan sesi kedua sesuai jadwal agenda sidang ada empat saksi yakni, Ir.loka Sangganegara, Nur asri kartini dan Edo Candra. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update