Notification

×

Tag Terpopuler

Herman Mayori Akui Ada Permintaan Fee Proyek 10 Persen Untuk Bupati Melalui Acan

Monday, June 06, 2022 | Monday, June 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T10:38:14Z



PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat tidak terdakwa yakni Bupati Muba nonaktif Dodi Reza, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (6/6/2022).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, ketiga terdakwa tersebut dihadirkan secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.


Setelah mendengarkan keterangan dari Eddy Umari, giliran Herman Mayori memberikan keterangan. Saat dicecar Jaksa KPK terkait permintaan fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati, Herman Mayori mengakui memberikannya melalui Badruzzaman alias Acan.


"Badruzzaman alias Acan menghubungi saya bahwa ada permintaan untuk Pak Bupati sebsar 10 persen. Kami sifatnya menunggu kalau ada permintaan dari Acan, uangnya kumpulkan dari Kabid-kabid di Dinas PUPR, kemudian diserahkan kepada Irfan yang akan diteruskan ke Acan," ujar Herman Mayori.


Herman Moyori juga mengatakan, dirinya diminta ke Jakarta menemui Bupati (Dodi) untuk menyampaikan nama-nama yang sudah sering melakukan pekerjaanvdi PUPR Muba.


Dia juga mengakui, ada semacam sanksi untuk rekanan yang telah mendapatkan pekerjaan apabila tidak memberikan fee tidak akan mendapatkan lagi proyek pada tahun berikutnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update