Notification

×

Tag Terpopuler

Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Kejati Sumsel Paparkan Sejumlah Capaian Kinerja

Friday, July 22, 2022 | Friday, July 22, 2022 WIB Last Updated 2022-07-22T09:10:17Z

 

Plt Kajati Sumsel Muhammad Naim didampingi para Asisten dan Kasipenkum memaparkan capaian kinerja (Foto : Ariel/SP) 


PALEMBANG, SP - Dalam rangka memperingati hari bakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memaparkan sejumlah capaian kinerja tahun 2022.


Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Muhammad Naim SH MH saat menggelar press release yang bertepatan pada Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/7/2022).


Naim mengatakan, pencapaian kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 telah mencapai target sebesar Rp 707.500.868.


Adapun PNBP tersebut, bersumber dari Pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, pendapatan ongkos perkara, pendapatan dari lelang, denda pelanggar Lalu Lintas, denda tipikor, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, pedapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap, uang pengganti tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap, penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu.


Sementara untuk bidang pidana khusus lanjut Naim, Kejati Sumsel telah menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 21 perkara dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.621.514.606,24.


Sedangkan pada bidang tindak pidana umum (Pidum) perkara narkotika masih cukup tinggi dibandingkan dengan perkara tindak pidana umum lainnya. 


"Hingga saat ini, tercatat khusus untuk perkara narkotika sebanyak 2270 perkara, sementara perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 1520 perkara," jelas Muhammad Naim yang didampingi oleh jajaran Asisten Kejati Sumsel.


Terkait program Restoratif Justice (RJ) pada bidang pidana umum juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni di tahun 2020 bertambah 40 perkara.


"Untuk bidang Intelijen, Kegiatan operasi Intelijen LID 64 kegiatan, Sprintug 307 kegiatan, Penkum/Luhkum 5 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 19 kegiatan, Jaksa Menyapa 12 kegiatan, TABUR (Tangkap Buronan) 10 orang, Pengamanan pembangunan Strategis 84 kegiatan. Kegiatan dan total anggaran mencapai Rp. 1.642.109.325.558," papar Naim.


Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Naim menambahkan, Penangan perkara perdata Kejati Litigasi 313 kegiatan, Non Litigasi 620, Pelayanan Hukum 222 Kegiatan, penyelematan kerugian Negara sebesar Rp. 159.223.366.417,95. Pemulihan kerugian Negara Rp. 14.279.174.347,00, dan MoU sebanyak 337 kegiatan.


Sedangkan pada bidang Pengawasan ada sebanyak 100 laporan pengaduan, terbukti 25 laporan pengaduan, tidak terbukti 25 Laporan Pengaduan, masih dalam proses 50 Laporan pengaduan. Penjatuhan disiplin ringan 61 orang, hukuman disiplin sedang 28 orang dan hukuman disiplin berat 11 orang.


Yang terakhir pada Bidang Pidana Militer (Pidmil) tugas melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas yang meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyelidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan Tindakan hukum lainnya dibidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.


"Wilayah Hukum Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yaitu, Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Wilayah Hukum Kejati Lampung, Wilayah Hukum Kejati Jambi, Wilayah Hukum Kejati Bengkulu, Wilayah Hukum Kejati Babel," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update