Notification

×

Tag Terpopuler

Kapolda Sumsel Tegaskan Jangan Coba-coba Timbun BBM

Saturday, September 03, 2022 | Saturday, September 03, 2022 WIB Last Updated 2022-09-03T07:05:53Z

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membentuk tim monitoring di 17 Kabupaten Kota untuk merespon kontingensi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).


Hal tersebut, juga mengantisipasi adanya praktik penimbunan terhadap BBM yang dapat merugikan masyarakat di Sumatera Selatan.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto, menegaskan pihaknya siap melaksanakan penegakan hukum terkait hal tersebut.


“Kami sudah punya tim yang bertugas untuk melakukan monitoring hingga penegakan hukum. Maka kami berharap tidak ada penimbunan BBM dan sebagainya, pemenuhan kebutuhan masyarakat adalah hal yang prioritas,” tegasnya, Sabtu (3/9/2022).


Jenderal bintang dua ini mengatakan, pembentukan tim sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru.


"Hasil rapat tersebut, di antaranya Polda Sumsel dan instansi terkait melaksanakan rencana jangka panjang yakni memperketat pengawasan distribusi BBM mulai dari hulu hingga ke hilir," ujarnya.


Kapolda mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik beberapa hasil penindakan hukum di wilayah Sumsel.


“Ya, jadi nanti juga akan ada beberapa lagi tindakan penegakan hukum (terkait BBM) di wilayah Sumsel,” pungkasnya.


Untuk diketahui penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp60 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update