Notification

×

Tag Terpopuler

Revisi RTRW Untuk Mengakomodir Rencana Pembangunan

Thursday, November 17, 2022 | Thursday, November 17, 2022 WIB Last Updated 2022-11-17T13:06:07Z



PAGARALAM, SP - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagaralam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012 dinilai sudah tidak selaras dengan arah pembangunan saat ini. 


Untuk menyesuaikan program strategis nasoional dan provinsi, Pemkot Pagaralam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Pada kesempatan, Kamis (17/11/2022) bertempat di ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam digelar rapat laporan pendahuluan revisi RTRW Kota Pagaralam. Yang turut dihadiri kepala SKPD dilingkup Pemkot Pagaralam.


Pada kesempatan tersebut, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH memberikan masukan, kepada seluruh OPD untuk memberikan masukan terkait rencana program pembangunan. 


"RTRW ini untuk kepentingan masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat,” ucap Walikota berpesan dihadapan para kepala OPD saat membuka rapat revisi RTRW.


Dia juga meminta, dalam revisi ini  agar point point yang diprioritaskan dan segera dilakukan.  


“Ya, point rencana yang diprioritaskan ini dalam pembangunan bisa terakomodir kedepannya,” pinta Walikota seraya mengatakan jika Perda RTRW kita sebelumnya dinilai perlu direvisi secepatnya jangan sampai menghambat program pembangunan.


Alpian juga menilai, jika Pagaralam kota yang unik namun memiliki potensi besar untuk memajukan pembangunan. 


Dia mencontohkan, memiliki sumber mata air dengan PH diatas 8 yang bisa dikonsumsi langsung. Dan potensi pengembangan galian C di perbatasan aliran sungai kabupaten Lahat.


“Jadi, dengan adanya review ini bisa mendukung langkah penbangunan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam Yudianto ST MT melalui Kabid Tata Ruang Titi Merianti ST mengatakan, adapun tujuan revisi ini untuk meningkatkan kualitas tata ruang Kota Pagaralam.


 “Sehingga dapat menjawab kebutuhan pembangunan hingga 20 tahun kedepan,” ucap Titi.


Hal senada juga ditandaskan oleh Konsultan Tata Ruang Iman Permana, Tujuan revisi menyesuaikan dan menjawab kebutuhan Pembangunan kota Pagaralam untuk 20 tahun mendatang, dan hal ini bisa saja nantinya kembali direvisi sesuai dengan situasi dan kebutuhan,agar pembangunan bergulir dengan baik.


"Potensi yang dimiliki kota Pagaralam akan dapat dimaksimalkan manakala Perda diatas direvisi."pungkasnya. (Rep)

×
Berita Terbaru Update