Notification

×

Tag Terpopuler

Sepanjang 2022, Polres Prabumulih Ungkap 434 Kasus Kejahatan

Friday, December 30, 2022 | Friday, December 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-30T07:55:42Z


PRABUMULIH, SP - Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi jajaran pejabat utama menggelar press release ungkap kasus sepanjang tahun 2022.


Kapolres mengatakan, kejadian dan ungkap kasus yang berhasil diselesaikan serta ditangani dengan baik sesuai SOP dan Protap Polri.


Dijelaskanya, sebanyak 434 kasus kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022. Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.


“Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu. Dan, jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” papar Kapolres, Kamis (29/12/2022) kemarin.


Lebih lanjut dikatakan AKBP Witdiardi, ada sebanyak 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


“Setahun ini, ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik sudah inckrah, ataupun dalam proses penyelidikan. Kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya, jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” ungkapnya.


Lebih dalam, sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap. Antara lain, kasus pencurian mobil. Pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.


“Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, berbagai inovasi program telah dilaksanakan Polres Prabumulih. Antara lain, strong poin setiap pagi. Lalu, patroli malam, ngantor di kelurahan/desa, dan lainnya,” jelasnya.


Sedangkan, perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus. Ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin.


“Sebentar lagi, Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito akan segera diberlakukan. Jangan sampai melanggar, dan terkena tilang secara otomatis,” pungkas Alumni AKPOL 2002 didampingi Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update