Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Periksa Lagi Sejumlah Karyawan PT SMS di Polrestabes Palembang

Thursday, March 02, 2023 | Thursday, March 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T08:02:32Z

Juru bicara Komisi Pemberansan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.


Setelah sebelumnya memeriksa 6 saksi di Mapolrestabes Palembang, kali ini penyidik kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).


"Hari ini (2/3) pemeriksaan saksi dan perkara BUMD Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes atas nama, Anugerah Pratama Manajer Keuangan PT SMS, Irwan Septianto Staf Keuangan PT SMS, Ana Zuwarmy Eks Karyawan CFA Bank Mandiri Cabang Arif Palembang, Lismawati Karyawan PT SMS, Nadia Permatasari Mantan Karyawan PT SMS dan M Rizky Saputra Karyawan PT SMS," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).


Diberitakan sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMS, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara.


Ali Fikri menjelaskan, dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini. 


"Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan," jelasnya.


Diketahui sebelumya, KPK telah melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.


Bahkan guna mengusut aliran dana PT SMS, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Bank Mandiri Cabang Palembang. 


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update