Notification

×

Tag Terpopuler

Pemdes Teluk Kijing III Gelar Uji Publik Regsosek

Monday, May 15, 2023 | Monday, May 15, 2023 WIB Last Updated 2023-05-15T04:50:48Z


MUBA, SP - Pemerintahan Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar uji publik Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digelar di kantor Desa Teluk Kijing III, Senin (15/5/2023). 


Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser Ahmad SE, Plt Camat Lais Marsofi SKM MM, Babinsah Sertu Ureka Jaya, Bhabinkamtibmas Aipda Fajri Afrizal, Kadus 1 hingga 6 beserta Rt, dan Tim Regsosek dari kabupaten. 


Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser Ahmad mengatakan kegiatan ini adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. 


"Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," jelasnya. 


Lebih lanjut Yupanser mengungkapkan, secara rinci bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.


Sementara Plt Camat Lais Marsofi SKM MM menjelaskan, Regsosek ini merupakan  upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.


Menurutnya, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.


"Regsosek penting untuk segera dilakukan, karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat," ujarnya. 


Lanjut Marsofi, kriteria tingkatan data yang telah ditentukan secara nasional, dapat di lihat tingkat kesejahteraan Penduduk yaitu sangat miskin, Miskin, rentan miskin dan tidak miskin  melalui data yang sudah ada. Pendataan yang dilakukan dari bulan 15 Oktober hingga 15 November 2022.


"Hari ini kita lakukan uji publik, salah satunya di Desa Teluk Kijing III, yang diketuai oleh Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser Ahmad SE juga selaku Ketua FKP sebagai penanggung jawab di desa tersebut," pungkasnya. (Ch@)

×
Berita Terbaru Update