Notification

×

Tag Terpopuler

Dalami Penyidikan Kasus KONI, Kejati Kembali Periksa Eks Kadispora Sumsel

Wednesday, August 30, 2023 | Wednesday, August 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T11:14:45Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat memberikan keterangan pers

PALEMBANG, SP - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap A Yusuf mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumsel.


A Yusuf diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pencairan dana Deposito dan Uang Hibah Daerah Pemprov Sumsel serta Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.


Selain mantan Kadispora tersebut, penyidik juga memeriksa JRP selaku Kabid Rena KONI Sumsel tahun 2021.


Dalam perkara tersebut, sebelumnya penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Suparman Romans selaku Sekretaris Umum dan Ahmad Tahir Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022.


"Hari ini penyidik pidana khusus Kejati Sumsel kembali melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi atas nama AYW selaku Kadispora Provinsi Sumsel tahun 2021 kemudian yang kedua JRP Kabid Rena KONI Sumsel tahun 2021. Untuk AYW sendiri dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik," jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (30/8/2023).


Vanny menjelaskan, para saksi-saksi tersebut diperiksa bertujuan untuk pengembangan penyidikan dan mencari kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.


Adapun potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, untuk sementara ditaksir sebesar Rp 5 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update