Notification

×

Tag Terpopuler

Kembangkan Penyidikan Kasus KONI Sumsel, Kejati Kembali Periksa Lima Saksi

Monday, August 28, 2023 | Monday, August 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T13:32:34Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH 

PALEMBANG, SP - Setelah menetapkan Suparman Romans selaku Sekretaris Umum dan Ahmad Tahir Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pencairan dana Deposito dan Uang Hibah Daerah Pemprov Sumsel serta Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.


Penyidik Kejati Sumsel kembali memanggil lima orang saksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengumpulkan informasi dalam perkara tersebut.


Para saksi yang diperiksa itu, sebagai individu yang memiliki keterlibatan dalam panitia atau pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di KONI Sumsel.


"Diantara saksi-saksi yang dipanggil penyidik hari ini adalah individu berinisial S yang bertugas dalam panitia atau memiliki peran dalam pengadaan barang dan jasa. Sedangkan saksi SA yang berperan sebagai sekretaris dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta saksi berinisial U dan RK yang merupakan staf di KONI Sumsel. Selain itu, terdapat individu berinisial US yang menjabat sebagai sekretaris umum KONI Kabupaten Musi Rawas,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Senin (28/8/2023).


Vanny menjelaskan, para saksi-saksi tersebut diperiksa bertujuan untuk pengembangan penyidikan dan mencari kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.


Adapun potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut untuk sementara ditaksir sebesar Rp 5 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update