Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan PT Semen Baturaja Segera Disidang

Saturday, September 02, 2023 | Saturday, September 02, 2023 WIB Last Updated 2023-09-02T08:07:17Z

Dua tersangka dugaan korupsi keuangan PT Semen Baturaja akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang 

PALEMBANG, SP - Dua tersangka Laurencus Sianipar Direktur PT Baturaja Multi Usaha tahun 2016-2018 dan Budi Oktarina Kepala Bagian Keuangan tahun 2016-2017 yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017 -2021 pada PT Semen Baturaja (Persero), akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.


Hal itu dikarenakan, Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, telah melaksanakan tahap II atau menyerahkan tersangka dan berkas perkara serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, telah melakukan pelimpahan (tahap II) dua tersangka tersebut.


"Benar, pelimpahan dua tersangka dan barang bukti atas nama BO selaku Kepala Bagian Keuangan  PT BMU 2016-2017 dan LS Direktur PT BMU 2016 -2018, telah dilakukan oleh tim penyidik ke penuntut umum," ujar Vanny, Sabtu (2/1/2023).


Vanny menjelaskan, dalam waktu dekat Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dua tersangka tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.


"Nanti akan kita berikan update selanjutnya kapan penuntut umum akan melimpahkan ke PN Tipikor Palembang," ujarnya.


Diketahui sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka tersebut dalam program bersih-bersih BUMN. 


Dalam penyidikan perkara itu, ditemukan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 30 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update