Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi PT PLN Unit Sumatera Bagian Selatan

Tuesday, March 19, 2024 | Tuesday, March 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T15:53:33Z

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lelang proyek perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan.


Juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan, penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022.


Dijelaskannya, penyidik menduga retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.


"Telah terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).


Ali menerangkan, KPK saat ini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.


Akan tetapi kata Ali Fikri, sesuai dengan kebijakan lembaga. Siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.


"Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan. Proses perkembangan penyidikan perkara tersebut akan kami disampaikan secara berkala," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update