![]() |
Kantor DPW Nasdem disambangi Bawaslu ditemukan tumpukan sembako |
PALEMBANG, SP - Badan Pengawas Pemilu,(Bawaslu) Sumsel dan Bawaslu Kota Palem ang, Kamis,(21/11/2024), menggerebek gudang di kawasan kantor DPW Partai Nasdem di Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Hasil penggerebekan tersebut ditemukan beberapa bahan pokok, seperti, gula pasir,minyak goreng dan beras dalam kemasan.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, saat dikonfirmasi Sumsel Pers, mengatakan, sebaiknya secara detail dikonfirmasi ke Bawaslu Sumsel karena kewenangan pilkada gubernur ada pada mereka, terkait kegiatan kemarin, Bawaslu Kota Palembang hanya mendampingi karena lokusnya di Kota Palembang.
"Saya ikut ke gudang di kantor DPW Nasdem Sumsel", balas Khairil Anwar Simatupang via pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumsel, M. Nafi saat dikonfirmasi terkait penggerebekan itu membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Pihaknya mendapat informasi dari media dan masyarakat Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu Kota Palembang langsung mendatangi lokasi kemarin, (red: Kamis, 21/11/2024) di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktifitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula, beras dan minyak goreng. Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Partai Nasdem dan diadakan setiap tahun," Kata Nafi.
Ditambahkannya, pihaknya masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti akan diputuskan temuan ini di registrasi atau tidak hasil temuannya, sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apapun alasannya.
"Iya kemarin penelusuran langsung saya pimpin kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada yang dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.", kata Nafi.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat dikonfrimasi terkait aktifitas penggerebekan hanya menjawab singkat," coba konfirmasi sama Nafi. (*)