![]() |
Massa AMSPTK menggelar aksi di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Transparansi Keadilan (AMSPTK) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Senin (3/2/2025).
Kedatangan massa aksi tersebut, buntut dari pemberitaan yang mana terdakwa Chairil Ubaidi kurir narkotika jenis sabu dalam persidangan keberatan terkait barang bukti sebanyak 8 Kilogram.
Pasalnya, dihadapan majelis hakim terdakwa Chairil Ubaidi mengungkapkan, bahwa saat dirinya ditangkap oleh petugas BNNP Sumsel barang bukti yang didapat darinya sebanyak 9 Kilogram.
Dalam orasinya, AMSPTK meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara narkotika tersebut untuk bersikap transparan, dan bersikap adil tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Kami bergerak berdasarkan hati nurani, melihat banyaknya perkara penyalahgunaan narkotika karena saat ini wilayah Sumsel darurat Narkotika," ujar koordinator aksi Rahman.
Dia menjelaskan, perkara yang menjerat terdakwa Chairil Ubaidi yang ditangkap oleh BNN Sumsel dengan barang bukti sabu sebanyak 9 Kilogram. Namun, dalam dakwaan barang bukti yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya sebanyak 8 Kilogram.
"Kemana barang bukti tersebut karena selisihnya mencapai 1 Kilogram? Kami meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang mengadili perkara ini untuk mengawal perkara ini secara transparan. Sumsel Darurat Narkoba, usut tuntas semua pihak yang terlibat dan jangan coba bermain-main dalam perkara ini," katanya saat menyampaikan orasi.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara PN Palembang Zainal Arif mengaku mengapresiasi terkait apa yang disampaikan oleh AMSPTK.
"Yang pertama tentunya kami menerima aspirasi dan mengapresiasi apa yang disampaikan oleh teman-teman dari AMSPTK yang mendukung Pengadilan. Tentunya, perkara ini masih berjalan, kami tidak bisa masuk ke materi pokok perkaranya, tetapi percayalah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini sangat terukur dan profesional," kata Zainal saat menemui massa aksi.
Dia juga memastikan bahwa aspirasi massa AMSPTK akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
"Dan apa-apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan kami sampaikan kepada pimpinan, artinya nanti pimpinan akan memantau perkara ini, apalagi teman-teman sudah menyampaikan juga ke Pengadilan Tinggi," jelasnya. (Ariel)