Notification

×

Tag Terpopuler

Positif Gunakan Sabu, Dandi Warga Tebat Giri Indah Ditangkap Polisi

Friday, May 16, 2025 | Friday, May 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T06:10:38Z


PAGARALAM, SP - Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Letnan Muda Nur Majais, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Dandi Saputra (25 tahun), warga Kelurahan Tebat Giri Indah. Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan THC. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu, alat pendukung, satu unit motor, dan handphone.


Tersangka berperan sebagai kurir dan mengakui mendapatkan sabu dari seseorang bernama Resta Levi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah hukum dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.


Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika dan premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor dan ikut serta menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang meresahkan. Katakan tidak pada narkoba dan tolak segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kota Pagar Alam. (Ril)

×
Berita Terbaru Update