PAGARALAM, SP - Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 463/430/DPPKBP3A/2025 tentang himbauan bagi Ayah/Wali Murid untuk mengantar anak di hari pertama ke sekolah.
Himbauan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), dalam rangka melaksanakan program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, yang bertujuan meningkatkan peran dan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak/pendampingan remaja.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan pelibatan ayah agar lebih aktif berpartisipasi dalam perkembangan anak-anak melalui pendekatan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Rep)