Notification

×

Tag Terpopuler

Dinilai Merugikan Pemkot Palembang, Pengelolaan Pasar 16 Ilir Perlu Dievaluasi

Thursday, August 07, 2025 | Thursday, August 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T09:02:54Z

 



PALEMBANG, SP - Inspektorat Kota Palembang telah menyelesaikan Audit untuk Tujuan Tertentu (ATT) terhadap Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT Bima Citra Realty (BCR).



ATT ini sesuai dengan instruksi Walikota Palembang Ratu Dewa terkait perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR untuk pengelolaan gedung Pasar 16 Ilir.



Inspektur Kota Palembang Jamiah mengatakan, berdasarkan draft perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR terkait pengelolaan Gedung Pasar 16 Ilir, dinilai ada beberapa hal yang merugikan Pemkot Palembang.



Inspektorat menegaskan bagaimana keinginan PT BCR dan Perumda Pasar Palembang Jaya perlu dimusyawarahkan kembali untuk pengelolaan ke depannya.



"Sebaiknya kerjasama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR dievaluasi dan dicarikan win-win solutionnya," kata Jamiah, Kamis (7/8/2025). 



Jamiah mengatakan, dengan ditempuhnya jalur win-win solution tersebut diharapkan akan ada kebijakan yang diambil oleh Perumda Pasar Palembang Jaya. 



"Dan kami minta agar secepatnya ada keputusan karena ini juga terkait dengan kelangsungan hidup dari penghuni kios dan pedagang di gedung Pasar 16 Ilir," katanya.



Menurutnya, Pemkot Palembang tetap berpihak kepada para pedagang. Agar mereka tetap dapat melanjutkan usahanya namun tentunya harus tetap mematuhi aturan dan kebijakan yang nantinya bakal diambil oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya.



Sementara itu sebelumnya Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan kelanjutan revitalisasi Pasar 16 Ilir akan dikoordinasikan kembali setelah proses ATT ini selesai. (Ara)

×
Berita Terbaru Update