PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam waktu dekat akan melelang 40 kendaraan dinas operasional dan jabatan yang sudah tidak dipakai lagi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nasir mengatakan, ada 88 unit kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi tapi masih layak pakai akan dilelang.
"Dari jumlah tersebut yang sudah siap lelang ada 40 unit. Kendaraan yang siap dilelang ini sudah berumur 7 tahun ke atas," kata Nasir.
Lelang kendaraan dinas ini berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "Lelang ini terbuka untuk umum, artinya siapapun bisa ikut lelang ini, semua kalangan boleh," ujarnya.
Dipastikan dalam satu kali lelang saja diupayakan habis, 40 unit kendaraan tersebut terjual sehingga tinggal menjual sisanya. "Hasil lelang ini diperkirakan menghasilkan Rp5 miliar dari 40 unit itu," katanya.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, total kendaraan dinas jabatan dan operasional 2.987 unit. Dari jumlah itu roda dua dan roda 3 sebanyak 1.777, roda empat dan enam 1.210 unit kendaraan.
"Kendaraan yang sudah tidak digunakan akan dilelang. Oleh Sekda dan OPD untuk segera melelang kendaraan yang layak dilelang ini akan jadi PAD sehingga menambah APBD," katanya. (Ara)