Notification

×

Tag Terpopuler

Tinggal 211 Honorer Ber-SK Walikota Palembang yang Belum Menjadi PPPK

Monday, August 04, 2025 | Monday, August 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T06:12:13Z


PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang memastikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) para honorer masih menunggu keputusan.



Kepala BKPSDM Kota Palembang, Yanuarpan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Maria Ulfa mengatakan, Pemkot Palembang sedang menunggu petunjuk teknis (Juknis) pengangkatan PPPK baik untuk honorer R3 ataupun R4.



"Yang pasti Pemkot telah mengajukan pengusulan ke pusat, baik untuk honorer yang terdata di data base atau pun yang tidak terdata," katanya, Senin (4/8/2025).



Ulfa menjelaskan, Total yg terdata di data base dan yang tidak terdata di data base tapi telah mengikuti test tahap 1 dan 2 sampai akhir dan dinyatakan tidak lulus ada 1.778 (diluar R5).



Kode R5 diperuntukan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) jalur prajabatan. Status ini mengindikasikan bahwa peserta telah menyelesaikan program PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.



"Diantaranya untuk honorer non PNSD (yang dulu diangkat menjadi honorer atas persetujuan walikota) hanya tersisa 211 orang lagi yang belum menjadi PPPK," katanya. 



Seperti diketahui honorer kategori R4 ini merupakan tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usai melakukan tes PPPK Mei lalu dinyatakan tidak lolos dan formasi tidak tersedia.



Beda halnya dengan R2 (eks K2) dan R3 yang mendapat prioritas karena sudah tercatat dalam database BKN. Sementara kategori R4 masih belum memiliki status resmi dalam sistem nasional.



Sementara baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pernyataan yang merugikan bagi honorer yang tidak terdata di data base. Bahwa PPPK hanya untuk yang terdata di data base BKN.



Pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 yang digelar pada 30 Juli 2025 lalu, BKN menyampaikan bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya.



Sudah bulatnya keputusan pemerintah terhadap semua pegawai honorer non-database BKN ditanggapi Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang, Tri Andriyansyah Putra. 



Menurutnya, yang dimaksud pemerintah ini adalah para honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun dan tidak terdata dalam database BKN. "Kemungkinan ini yang akan dirumahkan," ujarnya.



Mewakili para honorer kategori tersebut, Forum Honorer K2 Kota Palembang berharap pemerintah dapat berpihak kepada para honorer non-database. 



"Kami tetap berharap adanya kebijakan yang mengakomodir mereka (honorer non-database, red). Paling tidak agar mereka bisa diarahkan menjadi PPPK paruh waktu, jika memang tenaga mereka memang dibutuhkan," katanya. 



Kata Tri, harapan itu masih ada jika kebijakan yang sudah diambil pemerintah bisa ditunjau kembali. "Tapi kalau tidak bisa, mau tidak mau kawan-kawan honorer non-database harus menerima keputusan ini. Sesuai UU, di tahun 2025 ini tidak ada lagi yang berstatus honorer di instansi pemerintah," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update