PALEMBANG,SP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali melakukan penertiban rutin terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan POM IX, Rabu (15/10/2025).
Dalam operasi kali ini, petugas menindak sejumlah kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang kedapatan parkir di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
Dari hasil penertiban tersebut, tercatat ada 4 unit kendaraan roda empat yang digembosi ban-nya, 13 unit sepeda motor yang ditindak, serta 4 kendaraan yang dikenakan tilang. Bahkan, dari seluruh kendaraan yang ditertibkan, sekitar 80 persen merupakan milik pasien RS Siloam Palembang.
Kepala Bidang Kabid Wasdalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Ak. Zuliansyah mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kami lakukan penertiban rutin karena area ini termasuk padat, terutama di depan RS Siloam dan Mall Palembang Icon. Banyak kendaraan parkir di badan jalan, bahkan sebagian besar milik pasien rumah sakit," ujarnya.
Menurutnya, pihak rumah sakit seharusnya dapat menyediakan area parkir khusus pasien, terutama bagi mereka yang datang dalam kondisi darurat. Dishub menilai masih ada ruang kosong di depan rumah sakit yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir sementara.
"Sayangnya, belum ada inisiatif dari manajemen RS Siloam maupun Mall PSX untuk menata area tersebut. Padahal, sebagian besar masyarakat mengeluh karena lokasi parkir resmi terlalu jauh, seperti di Jalan Pingpong," tambahnya.
Dishub menegaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. Meski sudah berulang kali dilakukan, pelanggaran parkir di Jalan POM IX masih sering terjadi, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan masih rendah.
"Kami imbau masyarakat agar tidak lagi parkir di badan jalan. Jika terus melanggar, kami akan gembok dan kenakan sanksi sesuai aturan," tegasnya. (Ara)