PALEMBANG,SP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menegaskan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bijak soal jabatan fungsional dan efisiensi anggaran.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Adi Zahri menyampaikan, selain kebijakan mutasi, Pemkot Palembang juga memberikan perhatian terhadap pengangkatan dan penataan jabatan fungsional.
Proses pengangkatan pertama, kenaikan jenjang jabatan, maupun perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional harus mempertimbangkan tidak hanya kelengkapan administrasi kepegawaian, tetapi juga kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Kepala perangkat daerah diminta lebih bijak dalam memberikan rekomendasi administrasi kepegawaian, termasuk mutasi dan pengusulan jabatan fungsional, agar tidak menambah beban belanja pegawai secara signifikan. Langkah ini sejalan dengan upaya penyesuaian terhadap batas maksimal rasio belanja pegawai sebagaimana diamanatkan oleh UU HKPD,” kata Adi Zahri, saat membacakan arahan Sekda. (Ara)
