PALEMBANG,SP - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat Spring memiliki SLHS belum ada 50 persennya dari total SPPG yang menjamur di Kota Palembang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina mengungkapkan bahwa dari total 124 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Palembang, baru 50 unit yang berhasil memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya, Selasa (17/11/2025).
Menurut dr. Fenty, Dinkes Palembang saat ini masih menunggu SPPG lainnya untuk melengkapi berbagai persyaratan sebelum dapat diterbitkan SLHS. Sebab SLHS diterbitkan guna memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan dari dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan. Ini penting agar program MBG berjalan lancar dan aman.
Persyaratan Ketat untuk mendapatkan SLHS, SPPG yang ingin memperoleh sertifikat wajib melengkapi sejumlah dokumen dan hasil pemeriksaan, di antaranya:
Surat dari Badan Gizi Nasional (BGN)
Sertifikat penjamah makanan
Hasil laboratorium pemeriksaan kualitas air di dapur
Hasil swab peralatan masak
Pemeriksaan omprengan yang digunakan untuk mengangkut makan. Fenty menjelaskan bahwa seluruh persyaratan tersebut diberlakukan guna menjamin higienitas dapur dan mencegah risiko kontaminasi makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Dinkes Bentuk Satgas Pengamanan MBG Selain menerbitkan SLHS, Dinas Kesehatan Palembang juga memperketat pengawasan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal pelaksanaan program MBG. Pembentukan satgas dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Satgas ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan bertugas memastikan seluruh tahapan penyajian makanan dari dapur SPPG hingga distribusi berjalan sesuai standar.
"Pengawasan dimulai dari dapur SPPG. Mereka menyajikan sekitar 3.000 porsi makanan bergizi setiap hari, sehingga standar kebersihan dan keamanan pangan harus benar-benar dijaga," kata dr. Fenty.
Dorongan untuk SPPG Segera Lengkapi Persyaratan Dinkes Palembang berharap SPPG yang belum memenuhi syarat segera melengkapi persyaratan agar dapat diterbitkan SLHS. Dengan demikian, target pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kota Palembang.
“Semakin cepat persyaratan dipenuhi, semakin cepat pula SLHS diterbitkan. Ini demi memastikan semua warga Kota Palembang menerima makanan yang aman, bergizi, dan berkualitas," kata dr. Fenty. (Ara)
