Notification

×

Tag Terpopuler

Penilaian Adipura Semakin Ketat, Palembang Berbenah dari TPA hingga Sistem Sampah

Thursday, March 05, 2026 | Thursday, March 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T04:56:44Z

 


PALEMBANG,SP – Kota Palembang menghadapi tantangan besar untuk kembali meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. 


Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan berkelanjutan itu terakhir kali diraih Palembang pada 2023 lalu.


Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, dalam beberapa tahun terakhir penilaian Adipura sempat tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat sejumlah daerah, termasuk Palembang, tidak mengikuti proses penilaian seperti tahun-tahun sebelumnya.


Kepala DLH Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan hingga saat ini hasil penilaian Adipura tahun ini memang belum diumumkan. Namun ia mengakui, pemerintah pusat kini melakukan pengetatan dalam proses penilaian, terutama terkait sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).


Menurutnya, kota-kota yang masih menerapkan sistem controlled landfill atau bahkan masih open dumping akan sulit mendapatkan penghargaan Adipura.


“Kota-kota yang masih controlled landfill atau belum menerapkan sanitary landfill di TPA-nya akan sangat kecil peluangnya mendapatkan Adipura. Saat ini kondisi Palembang memang masih dalam tahap tersebut,” kata Mustain.


Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah, salah satunya melalui rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).


Menurut Mustain, jika PSEL sudah beroperasi, peluang Palembang untuk kembali meraih Adipura akan semakin besar karena salah satu kunci utama penilaian adalah sistem pengolahan sampah di TPA.


“Kalau PSEL sudah berjalan, peluang kita untuk kembali mendapatkan Adipura sangat besar. Karena kunci penilaian itu ada pada proses pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir,” ujarnya.


Sementara itu, di TPA Sukawinatan, Pemkot Palembang juga telah melakukan sejumlah perbaikan. Dari sebelumnya menggunakan sistem open dumping, kini mulai diarahkan menuju controlled landfill.


Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah kota mendapat teguran terkait pengelolaan TPA. Pada 2025 lalu, Wali Kota Palembang bersama DPRD menyetujui pergeseran anggaran sebesar Rp7 miliar untuk penataan TPA Sukawinatan.


“Dengan anggaran Rp7 miliar itu kita melakukan penataan sehingga dari open dumping bisa beralih ke controlled landfill. Sementara pemerintah pusat sebenarnya mendorong agar TPA sudah menggunakan sistem sanitary landfill,” jelasnya.


Mustain juga menjelaskan penerapan sanitary landfill membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk mengelola satu ton sampah saja dibutuhkan biaya sekitar Rp165 ribu.


Ia mencontohkan Kota Surabaya yang mampu menerapkan sistem tersebut karena dukungan anggaran yang besar. Di kota itu, pengelolaan satu ton sampah bahkan mencapai sekitar Rp220 ribu, sehingga total anggaran pengolahan sampah di TPA bisa mencapai Rp150 miliar.


Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengakui upaya meraih kembali Piala Adipura tidak mudah karena adanya pengetatan penilaian dari KLHK, terutama terkait pengelolaan sampah.


Namun ia optimistis peluang tersebut tetap terbuka, terutama jika proyek PSEL dapat segera direalisasikan.


“Kalau PSEL bisa terwujud dan beroperasi pada Oktober 2026, insyaallah ke depan Kota Palembang bisa kembali meraih Piala Adipura,” katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update