Notification

×

Tag Terpopuler

Zakat Maal ASN Ditarget Rp2 Miliar Selama Ramadan 2026

Wednesday, March 04, 2026 | Wednesday, March 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T14:29:24Z


PALEMBANG,SP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menargetkan penghimpunan dana zakat sebesar Rp2 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Sementara itu, untuk target tahunan 2026, Baznas membidik angka Rp14 miliar.


Walikota Palembang Ratu Dewa meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang untuk membayar zakat mal terutama mereka yang sesuai ketentuan yakni memiliki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp6 juta ke atas.


Pemkot sudah menyebar edaran untuk seluruh OPD agar seluruh PNS baik ASN maupun PPPK untuk membayar zakat mal.


"Jika benar-benar optimal seperti 14 ribu guru, juga ASN dan PPPK lainnya jika membayar zakat ini akan menambah lagi sebaran bantuan ke kaum dhuafa," kata Ratu Dewa usai setor zakat maal pejabat Pemkot Palembang, Rabu (4/3/2026).


Kepala Baznas Kota Palembang, Ridwan, mengatakan pihaknya optimistis target Ramadan dapat tercapai. Pasalnya, selain zakat profesi, terdapat pula potensi zakat mal yang bersumber dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja (Tukin).


“Insyaallah target Ramadan Rp2 miliar bisa tercapai. Selain zakat profesi, juga ada zakat mal melalui Tukin dan TPP. Hari ini saja sudah masuk sekitar Rp300 juta,” ujar Ridwan.


Ia menjelaskan, zakat mal wajib ditunaikan apabila telah memenuhi syarat haul (kepemilikan selama satu tahun) dan nisab. Untuk nisab, batas minimalnya setara dengan 85 gram emas. Namun, dalam perhitungan di lingkungan Pemkot Palembang, standar yang digunakan setara emas 14 karat.


Menurutnya, ASN penerima TPP sekitar Rp6 juta ke atas umumnya telah memenuhi syarat wajib zakat. Sementara bagi yang penghasilannya di bawah ketentuan nisab, tidak diwajibkan berzakat dan dapat menyalurkan infak atau sedekah secara sukarela.


“Yang tidak sampai nisab jangan dipaksa. Cukup infak dan sedekah seikhlasnya,” tegasnya.


Ridwan menambahkan, potensi zakat mal dan zakat profesi cukup besar, terutama dari pejabat struktural seperti kepala bagian (kabag), kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid), sekretaris, hingga kepala dinas.


Untuk zakat profesi, perolehan Januari hingga Februari 2026 telah mencapai Rp2 miliar. Meski demikian, ia mengakui penghimpunan zakat profesi belum sepenuhnya optimal.


“Memang masih ada yang belum maksimal, seperti di Dinas Pendidikan. Guru-guru ASN masih banyak yang belum berzakat, baru kepala sekolah atau pejabatnya saja,” jelasnya.


Baznas Kota Palembang mengaku telah menyosialisasikan kewajiban zakat kepada seluruh OPD. Namun, jika masih ada yang enggan menunaikan zakat padahal telah memenuhi syarat, pihaknya menyatakan kewajiban Baznas sebatas mengingatkan dan mengedukasi.


“Tugas kami sudah menyampaikan. Kalau masih tidak mau, kewajiban kami gugur. Tapi bagi yang memang belum memenuhi syarat, tidak perlu dipaksakan,” tandas Ridwan.


Pada tahun 2025 lalu, Baznas Kota Palembang berhasil menghimpun Rp11 miliar dari target Rp10 miliar. Dengan capaian tersebut, Baznas optimistis target Rp14 miliar di tahun 2026 dapat terealisasi, terutama dengan meningkatnya kesadaran ASN dalam menunaikan zakat selama Ramadan. (Ara)

×
Berita Terbaru Update