LAHAT,SP – Keberadaan Bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa menjadi sorotan publik di Kabupaten Lahat. Pasalnya, sejumlah warga mempertanyakan tidak terlihatnya Bendera Merah Putih maupun tiang bendera di kawasan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat.
Sorotan tersebut semakin mengemuka mengingat Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), organisasi yang menaungi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Salah seorang warga Kabupaten Lahat, Sanderson Syafe'i, menilai keberadaan Bendera Merah Putih di rumah jabatan kepala daerah tidak hanya memiliki makna administratif, tetapi juga merupakan simbol penghormatan terhadap negara.
"Sebagai rumah jabatan kepala daerah, terlebih pemimpinnya juga memegang amanah di tingkat nasional, keberadaan Bendera Merah Putih tentu memiliki nilai simbolik yang sangat penting," ujar Sanderson saat ditemui awak media di kantornya di kawasan Bandar Jaya, Jumat (26/6).
Menurut Sanderson, persoalan yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata soal ada atau tidaknya tiang bendera, melainkan pesan yang disampaikan melalui keberadaan simbol negara di lingkungan rumah jabatan kepala daerah.
Ia mengaku, berdasarkan pengamatannya, sejak kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih, Bendera Merah Putih tidak lagi terlihat berkibar di kawasan Pendopo Bupati. Bahkan, tiang bendera yang sebelumnya berada di sisi kanan pintu masuk pendopo juga disebut sudah tidak tampak.
Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dapat memberikan penjelasan apakah tidak dikibarkannya Bendera Merah Putih disebabkan oleh faktor teknis, penataan kawasan, renovasi, atau alasan lainnya.
"Jangan sampai masyarakat diwajibkan menghormati Merah Putih, sementara di lingkungan rumah jabatan pejabat publik justru simbol negara tidak tampak sebagaimana mestinya," katanya.
Sanderson menambahkan, rumah dinas bupati bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala daerah, tetapi juga menjadi simbol penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya memberikan teladan dalam menghormati lambang dan simbol negara.
"Merah Putih bukan sekadar pelengkap halaman kantor atau rumah jabatan. Ia adalah simbol kedaulatan bangsa yang seharusnya mendapat tempat terhormat di setiap lingkungan pemerintahan," pungkas advokat muda tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi telah dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08132222xxxx. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lahat, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Rep)
