PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp30 miliar dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah. Usulan tersebut diajukan menyusul meningkatnya jumlah peserta yang menjadi tanggungan APBD.
Saat ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan PBI APBD pada 2026. Namun, anggaran tersebut diperkirakan hanya mencukupi hingga Oktober sehingga diperlukan tambahan dana agar pembayaran premi dapat berlangsung hingga akhir tahun.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan meningkatnya beban pembiayaan BPJS Kesehatan tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Karena itu, Pemkot mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mendukung program jaminan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kota Palembang diharapkan dapat mendaftarkan dan menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasionalnya maupun para pekerja.
"Kami meminta partisipasi pihak swasta agar perusahaan bisa berperan aktif mendaftarkan dan menanggung masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan, sehingga tidak seluruh beban ditanggung APBD," ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, hingga semester II 2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang telah mencapai 102 persen. Namun, capaian tersebut juga berdampak pada meningkatnya kewajiban pemerintah daerah dalam membayar premi BPJS Kesehatan.
Untuk mengendalikan beban anggaran, Pemkot meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, camat, dan lurah melakukan pendataan serta validasi kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama terhadap warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili ke luar Kota Palembang.
Selain itu, Sulaiman juga mengajak berbagai pihak, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan perusahaan swasta, agar mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga tidak seluruhnya menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, mengatakan alokasi anggaran Rp127 miliar merupakan hasil analisis kebutuhan pembayaran premi hingga Oktober 2026.
"Karena itu kami mengusulkan tambahan Rp30 miliar melalui APBD Perubahan agar sampai Desember seluruh premi BPJS peserta yang menjadi tanggungan Pemerintah Kota Palembang dapat dibayarkan," katanya. (Ara)
