![]() |
PALEMBANG, SP - Maraknya pembangunan perumahan nyatanya menggerus lahan pertanian di Palembang. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Palembang dari sebelumnya 5.000 hektar tahun ini tersesa 4.070 hektar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan larangan keras alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pembangunan perumahan. Terutama di kawasan pertanian Palembang yang ada di empat kecamatan, Kecamatan Gandus, Kalidoni, Palju dan Kecamatan Kertapati.
Pemkot Palembang akan mengelontorkan anggaran yang lebih besar untuk sektor pertanian selain bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta meningkatkan hasil panen yang ada dengan cara mempercepat proses pengolahan tanah untuk melakukan masa tanam dua kali dalam satu tahun.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, petani harus menjadi raja di tanahnya sendiri tanpa harus mengandalkan pasokan beras dari luar daerah, meski saat ini hasil panen dari beberapa kawasan yang ada belum mencukupi kebutuhan beras untuk kota sendiri.
"Tahun depan kita akan mengangarkan dari APBD untuk sektor pertanian ini lebih besar lagi, tahun ini APBD Kota Palembang telah mengangarkan RP 2 M lebih hanya untuk sektor pertanian saja," tegasnya panen sawah padi lebak kelompok tani Kertawijaya I Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (28/8/2019).
Lahan pertanian yang tersebar di pinggiran Sungai Musi, memiliki luas lahan yang masih sangat menjanjikan, yakni seluas 4.070 hektar tersebar di beberapa kecamatan. "Kita sudah mengalakan program khusus mempercepat proses pengolahan tanah tanam dua kali dalam satu tahun," katanya.
Tahun ini saja, kata Fitri ada 100 hektar lahan yang sudah ditanami selama dua kali dalam satu tahun, artinya kesejahteraan petani mulai membaik.
"Untuk itulah kesejahteraan petani dulu yang harus dipikirkan, sehingga alih lahan tidak terjadi, terlebih mereka beralih profesi dari petani ke profesi pekerjaan lain," tegasnya.
Fitri mengatakan, untuk larangan alih fungsi lahan sendiri, telah diatur dalam aturan khusus pemataan lahan pertanian yang ada. "Jadi lahan pertanian tidak boleh dialihkan untuk lahan pembangunan yang lainnya," jelasnya.
Sementara itu juga, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, dari 4.070 hektar lahan, 100 hektar lahannya dilakukan penanaman padi dua kali dalam satu tahun. "Alhamdulilah sekarang petani kita sudah dua kali dalam setahun melakukan panen," jelasnya.
Meski ada peningkatan dalam panen, kekhawtiran gerusan lahan pertanian dari ancaman devlover perumahan dalam kawasan tertentu masih menjadi ancaman. Sebab, sebelumnya lahan pertanian ini 5.000 hektar.
"Kalau lahan pertanian yang hilang karena pembangunan perumahan seperti di Kalidoni," katanya. (Ara)