Notification

×

Tag Terpopuler

Aksi Damai Mahasiswa Lubuklinggau

Thursday, September 26, 2019 | Thursday, September 26, 2019 WIB Last Updated 2019-09-26T04:12:07Z

LUBUKLINGGAU, SP - Aksi damai yang di lakukan ribuan mahasiswa di berbagai kota di Indonesia juga di ikuti oleh mahasiswa di kota lubuklinggau rabu(25/9). Aksi damai ini di ikuti 5 perguruan tinggi yang ada di lubuklinggau yang long march dari taman olahraga silampari(TOS) lubuklinggau bergerak menggunakan kendaraan bermotor menuju gedung DPRD kota lubuklinggau yang bertempat di Kelurahan petanang Ulu kecamatan lubuklinggau Utara 1 kota lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan, dalam aksi damainya mahasiswa melakukan orasi meminta dengan tegas agar pemerintah menolak atau mengkaji ulang RU KUHP, dan RUU KPK yang kontroversial rabu (25/9).

Adapun tuntutan yang mereka sampaikan melalui aksi damai tersebut ada beberapa poin di antaranya adalah:

1. Menolak RKUHP, UU KPK yang baru sebagai alat kepentingan elit politik.

2. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau mendorong DPRI – RI membatalkan Revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebiran demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan.

3. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyuarakan percepatan judical review RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi.

4. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau untuk menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi Rakyat Lubuklinggau

Dari pantauan media sp saat meliput aksi damai tersebut tampak tidak ada satu pun anggota dewan yang keluar untuk mendengar aspirasi mahasiswa yang terlihat hanya petugas kepolisian bersamana dengan TNI Kodim 0406, Sat Pol PP berada di Lokasi demo di kantor DPRD Kota Lubuklinggau, guna berjaga-jaga dan mengamankan aksi mahasiswa dengan jumlah suda mencapai ribuan tersebut, [25/9 19.06]. Menurut beberapa mahasiswa yang berhasil kami wawancara salah satunya Sancik "Saya kecewa pada DPRD Kota Lubuklinggau pada aksi damai tolak RUU tersebut tidak satu pun DPRD Kota lubuklinggau dapat di jumpai, yang seharus DPRD kota lubuklinggau menampung suara rakyat yang di wakilkan oleh Mahasiswa se kota lubuklinggau dan agar dapat menyampaikan penolakan pada DPR Prov, DPRI, atau pun Pada Presiden agar RUU Tersebut tidak di sahkan, apabila RUU sudah di sahkan kami mintak untuk di kaji ulang"
Masi menurut sancik [25/9 19.08]  "Maka kami mahasiswa sekota lubuklinggau lakukan penyegelan kantor DPRD Kota Lubuklinggau" tutupnya. (efran)
×
Berita Terbaru Update