![]() |
PALEMBANG, SP - Diana (21) warga Lorong Sei Semajid Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU I kehilangan uang karena tertipu online sebesar Rp 4.545.000.
Atas kejadian itu dia melaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan laporan polisi (LP) nomor surat LPB /2163 /IX /2019 /SUMSEL/RESTA/SPKT Senin,(30/9).
Dibincangi korban mengatakan, dia memiliki usaha kecil menjual beragam pernak pernik remaja. Nah saat itu ia melihat di akun facebook menjual bunny head yang tengah laris manis penjualannya di kalangan remaja.
Bunny head adalah bandu kelinci yang sering digunakan remaja untuk berphoto selfi hingga bergaya di media sosial.
"Nah karena sangat laris penjualannya makanya berminat beli untuk dijual lagi. Biasanya saya beli itu satuannya Rp 60.000. Tapi disana satuannya Rp 40.000 murah pastinya untungnya jauh lebih besar,"ucapnya
Bermimpi mendapatkan untung ternyata nasib Diana malah buntung. Dia bercerita setelah berkomunikasi dia pesan bunny head sebanyak 110 unit dengan total harga Rp 4.545.000. Pada hari Jumat, (27/9) di ATM Bank BRI sayangan Pasar 16 dia telah melakukan transaksi pembayaran kepada terlapor atas nama Yunita Sari SE.
"Sampai sekarang barangnya belum dikirim. Setelah saya tunggu hari ini dia blokir Whatsapp saya nah disana baru sadar ini penipuan. Makanya saya lapor dan sangat berharap pelaku itu ditangkap,"pungkasnya
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Dilanjutkannya korban pun tengah di BAP anggotanya untuk ditindak lanjutin.
"Saya hanya menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati lagi. Karena penipuan dengan berbelanja online masih marak terjadi,"ucapnya singkat. (mlm)