Notification

×

Tag Terpopuler

Edarkan Sabu ke Remaja Andi Ditangkap Polisi

Wednesday, September 04, 2019 | Wednesday, September 04, 2019 WIB Last Updated 2019-09-04T07:50:00Z

PALEMBANG, SP - Bandar sabu Andi alias Pengar (31) menjalankan bisnis narkoba selama satu tahun akhirnya menghentikan aksinya setelah di bekuk oleh Polsek Seberang Ulu II.

Kapolsek SU II Kompol Yenny Diarty mengatakan pelaku ditangkap hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekira jam 17.00 WIB di rumahnya jalan KH Azhari Lorong Tangga Takat Laut  Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU Il Palembang.

"Kita amankan ada lima paket sabu sabu timbangan digital dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000, uang hasil penjualan narkoba,"ucap Yenny saat menggelar kasus penangkapan Rabu,(4/9) 

Diakuinya pihaknya telah lama mengintai pengedar narkoba yang selalu beraksi di wilayahnya. Bahkan sang bandar menjual narkoba kepada remaja remaja yang notabene generasi muda harapan bangsa.

"Sudah kita incar satu tahun baru berhasil kita temukan jejaknya. Setelah kita kembangkan ternyata dia sendiri bandar sekaligus pengedar dan penjual. Makanya kita baru rilis hari ini karena tidak ada lagi yang dikembangkan,"tuturnya 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republilk Indonesia No. 35 Tuhun 2009 tentang Narkotika. "Kita himbau agar remaja jangan sampai terjerumus narkoba. Apabila kita razia tentunya akan kita tangkap,"tegasnya 

Dibincangi pelaku Andi alias Pengar mengatakan, dia menjual sabu hanya disekitar daerahnya. Namun para pembeli sendiri yang datang. "Rata rata banyak remaja kira kira SMP dan SMA. Kalau mahasiswa tidak ada,"ucapnya

Menurut warga jalan KH Azhari Lorong Tangga Takat Laut  Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU Il ini dia telah menjalankan bisnis sabu sabu selama setahun. Hal itu karena dia tidak memiliki perkerjaan tetap.

"Sehari bisa habis 5 paket. Saya jual sabu karena kerjaan serabutan. Untuk menampal kebutuhan hidup sehari hari terpaksa jual sabu,"ucapnya.(mlm)
×
Berita Terbaru Update