Notification

×

Tag Terpopuler

Ribuan Mahasiswa Tuntut Gubernur Atasi Kabut Asap Akibat Karhutlah

Wednesday, September 18, 2019 | Wednesday, September 18, 2019 WIB Last Updated 2019-09-18T02:36:10Z
Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat menemui ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/9/2019) (foto/lan)
- Sempat Ricuh Hingga Timbul Korban, Gubernur Akhirnya Temui Mahasiswa 

PALEMBANG, SPRibuan mahasiswa yang mengatas namakan mereka Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) melawan asap datang geruduk kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel. Aksi mereka kali ini untuk mempertanyakan penanganan dari Pemprov Sumsel terkait bencana kabut asap yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi melanda beberapa wilayah di Provinsi Sumsel. 

Awalnya, Wakil Gubernur Sumsel turun menemui masa aksi, akan tetapi mahasiswa tetap bersikukuh agar yang menemui mereka itu Gubernur Sumsel secara langsung.

Di tengah aksi, sempat timbul kericuhan antara Mahasiswa dan pihak keamanan. Kericuhan terjadi setelah massa aksi mendesak Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan yang mengakibatkan kabut asap yang melanda Sumsel. Selain itu, Penjelasan dari Kordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Nihmatul Haqiqi Febriawan jika kericuhan terjadi karena ada provikasi dari pihak kepolisian karena mahasiswa menolak Wakapolda Sumsel Brigjenpol Rudi Setiawan yang ingin menaiki panggung Mobil yang mahasiswa gunakan untuk orasi. 

"Awal mula ketika Wakapolda ingin naik ke atas mobil, tapi kami tolak karena takut akan terjadi kericuhan apalagi saat itu keadaan sedang panas-panasnya. Ketika penolakan itu terjadi, ada gesekan antara pihak kepolisian dan kami (Mahasiswa) sampai pada akhirnya timbul korban dimana ada teman kami yang terkena pukulan di kepala sampai kemuka dan akibatnya ada salah satu teman kami yang bernama Indra dilarikan kerumah sakit karena luka di kepala," Ungkap Febri ketika di tanyakan, Selasa (17/9/2019).  

Dalam tuntutan mahasiswa, mereka menyerukan enam tuntutan yaitu,
  1. Tangkap, Adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di sumsel 
  2. Tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah sumsel menurut perda no. 08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau uu nomor 32 tahun 2009
  3. Tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahqn sesuai pasal 56 uu 39 tahun 2014
  4. Membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar 
  5. Memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis
  6. Menerbitkan SK Gubernur tentang "kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla. 
"Kami meminta koorporasi yang memang membakar lahan itu di cabut izinya, tapi berita yang ada itu masyarakat yang di tangkap bukan korporasinya, itu yg kami pinta. Terus, Kalau ada tindakan tegas ayolah lakukan semaksimal mungkin, dan juga kalau gubernur ingin menyelesaikan ayo buat kontrak politik dengan mahasiswa, kalau sekedar janji janji kita udah biasa. Sekedar omongan itu tidak bisa menjamin," tegas Febri. 

Mahasiswa yang datang dari pukul 13.00 WIB, akhirnya ditemui Gubernur Sumsel H Herman Deru Pukul 17.00 WIB. Gubernur menyampaikan jika dirinya tidak pernah menghindari aksi dari mahasiswa. " Ini membuktikan bahwa yang kalian tunggu tidak berbohong, tidak ada penghindaran dengan maksud baik apalagi dari mahasiswa, kita siap menerima masukan saran sampai kritikan. Kita siap untuk duduk bersama bagaimana mengatasi karhutla ini," jelas Gubernur. 

Lanjut dia menanggapi tuntutan mahasiswa, ia menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah menangkap beberapa pelaku pembakaran. Selain itu, pihaknya juga menindak tegas perusahaan yang membakar lahan secara sengaja. "Tapi untuk menutup izin ini tentu ada prosesnya. Perusahaan harus di proses secara hukum dahulu baru kita bisa cabut izinya," jelas Gubernur. 

Lebih lanjut, Gubenur juga menyayangkan tuntutan tambahan dari mahasiswa yang menginginkan dirinya mundur jika tidak bisa mengatasi karhutla. Apalagi, jika dirinya di tuduh memberikan izin kepada perusahaan yang berpotensi membakar lahan. 

"Demi allah belum satupun saya menandatangani izin perusahaan yang ada di Sumsel ini. Izin itu semua sudah ada sejak Kepemimpinan Gubernur Sebelumnya. Tapi kenapa ketika di gubernur sebelumnya di tahun 2015 dan sebelumnya lagi ketika itu terjadi di 2017 kenapa tidak mundur. Kenapa tidak menekan gubernur sebelumnya untuk mundur sampai akhirnya sekarang ini terjadi kembali," tegas Deru. 

Sampai akhirnya, Mahasiswa dan Gubernur Sumsel menemukan titik kesepakatan dengan tandatangan yang dilakukan Gubenur Sumsel terhadap enam tuntutan mahasiswa. 

Terakhir, Gubernur menyampaikan permohonan maafnya terhadap kericuhan yang terjadi. "Jika ada perkataan dan perbuatan yang tidak berkenan di adek-adek sekalian saya menyatakan memohon maaf," katanya. (Lan)
×
Berita Terbaru Update