Notification

×

Tag Terpopuler

Sampah “Menghantui” Warga Palembang

Thursday, September 19, 2019 | Thursday, September 19, 2019 WIB Last Updated 2019-09-19T03:28:28Z

Lokasi TPA Liar Ini Di Jalan Panca USaha Kecamatan SU I (foto/hmy)
- DLHK Bentuk Satgas Pemburu Pembuang Sampah Liar

PALEMBANG, SP - Lokasi pembuangan sampah liar saat ini sudah “menghantui” masyarakat Kota Palembang. Sebab, keberadaan lokasi pembuangan sampah liar ini justru berada diareal yang dekat dengan pemukiman penduduk dan pusat kota, seperti yang terpantau di Jalan Kapten Anwar Sastro persis disamping Kantor Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sumsel, Jalan Panca Usaha yang menjadi jalan poros ke arah Rumah Sakit Daerah Palembang BARI serta Jalan Jepang KM 11. Ironis, sudah berbagai cara dilakukan warga setempat untuk menghentikan prilaku ini, seperti dengan memasang spanduk tapi tetap saja sampah berserakan hingga ke jalan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang ternyata tidak tinggal diam dengan persoalan ini, sebagai kota yang selalu mendapat predikat peraih Piala Adipura Kencana dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas, (Satgas) pemburu pembuang sampah liar.

Salah seorang warga yang melintas mengatakan jika keberadaan lokasi pembuangan sampah liar ini sangat tidak elok dipandang mata. Selain itu, menimbulkan aroma yang tidak sedap, apalagi jalan ini merupakan jalan poros yang lalu lalang kendaraan sangat ramai karena jalan poros penghubung ke RS BARI dan Pasar Induk Jakabaring. “Mestinya ada kesadaran dari masyarakat, jangan buang sampah yang tidak pada tempatnya tapi pemerintah juga harus pro aktif memantau sehingga ada usaha dari dua pihak”, ujar Lina. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Drs, Alex Fernandus M.Si mengakui akan banyaknya fenomena lokasi sampah liar ini dan akan segera menyusun strategi untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Namun, Alex juga menghimbau kepada masyarakat untuk pro aktif mengawasi serta instansi berwenang dalam penegakan Peraturan Daerah, (Perda). “Sampah liar ini memang banyak sebabnya, salahsatunya, adanya keterbatasan sarana yang idealnya 160 dump truck sekarang ada 80 dump truck”, ujar Alex saat ditemui di Kantor Walikota Palembang, Rabu, (18/9).

Selain itu, lanjutnya, ada kendala Tempat Pembuangan Sementara, (TPS), satu sisi mencari lahan sangat sulit untuk program TPS 3R setiap kelurahan saja saat ini masih belum rampung karena baru ada 19 TPS itu pun masih banyak permasalahan. Seperti, soal lahan. Kemudian, memang perlu penegakan sanksi yang tegas terhadap pembuang sampah liar ini. Mestinya, hal ini juga harusnya ada pemberdayaan masyarakat melalui RT, lurah dan camat jadi keterlibatan semua pihak minimal dapat mengurangi kebiasaan masyarakat yang kurang baik ini. “Perda ini masih dalam pengajuan, mudah-mudah an segera disahkan sehingga dapat mengurangi lokasi pembuangan sampah liar ini”, ujarnya.

Alex menambahkanb, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim satgas pemburu pembuang sampah liar. Sekaligus melakukan penegakan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Karena jangan sampai kota yang mendapat kategori bersih ini dicemari oleh segelintir warga yang hanya memanfaatkan kondisi saja. “Kita akan bentuk tin satgas pemburu pembuang sampah liar”, tambah Alex.(hmy)
×
Berita Terbaru Update