Notification

×

Tag Terpopuler

Setubuhi ABG Ucil Dikerangkeng

Wednesday, September 25, 2019 | Wednesday, September 25, 2019 WIB Last Updated 2019-09-25T02:27:32Z

- Modus pacaran

PAGAR ALAM - Akibat fikiran kotor (fiktor) serta setan cabul menyebabkan Muklianto alias  Ucil (34) yang tercatat sebagai warga.Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan berurusan dengan pihak Polsek Jarai Kabupaten Lahat karena lima kali menyetubuhi sebut saja Mawar (15) warga desa Muara Payang Kecamatan Jarai.

Tersangka Ucil dilaporkan oleh orang tua korban Emson dan Suziana warga desa Muara Payang yang tak terima dengan perlakuan tersangka terhadap buah hatinya. Meski tersangka berencana menikahi korban lewat utusannya,Yadi.

Informasi yang dihimpun harian ini menyebutkan, Minggu (22/09) sekitar pukul 20.00 WIB orang tua korban melapor ke Polsek Jarai lantaran buah hatinya tidak pulang,meski sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB anak pelapor ada di kediaman Ucil melalui utusannya,Yadi dan meminta agar Mawar dan Tersangka dinikahkan. Tentu saja ditolak oleh pelapor karena anaknya masih sekolah.

Lalu  sekitar pukul 23.30 WIB pelapor dan anggota Polsek Jarai mendatangi rumah Ucil tetapi yang ada Mawar sendirian.

Setelah dibujuk akhirnya keluat pengakuan Mawar sudah lima kali berhubungan intim dengan tersangka.

Pertama dan kedua dilakukan di rumah korban, selebihnya di kontrakan Muklianto alias Ucil di Nendagung.

Kapolres Lahat AKBP. Ferry Harahap melalui Kapolsek Jarai.Iptu Henrinardi kepada media ini,Selasa (24/09) membenarkan telah mengamankan tersangka Ucil karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur."ya tersangka dan barang.multi sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya."jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek,tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No.01 th 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 th 2002 tentang perlindungan anak."antara korban dan tersangka pacaran."imbuhnya.


Tersangka  diamankan Pada hari senin tanggal 23 September 2019 jam 13.09 wib bertempat dirumah Iskandar di Perumnas Gupi Kelurahan. Mekar Alam Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam,tanpa perlawanan . Selain itu juga diamankan barang multi berupa:

- 1 (satu) lembar Celana jean berwana biru Dongker.
- 1 (satu) lembar baju Tidur berwarna putih bergambar dan motif Mickey mouse
- 1 (satu) lembar Tank Top berwarna merah muda.
- 1 (satu) lembar Jaket berwarna Merah Marun bergambar  DJ Marshmellow
- 1 (satu) lembar ShortPans warna cokelat.
- 1 (satu) lembar Bra warna Merah Muda.
- 1 (satu) lembar celana dalam berwarna merah muda dan bermotif garis warna warni.
- 1 (satu) lembar daleman jilbab warna.
- 1 (satu) lembar Jilbab warna cokelat Tua. (Repi)
×
Berita Terbaru Update