Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri (foto/rb) |
OKI, SP - Dua calon kepala desa yang tak terima hasil tes psikologi, yakni Arisnika dari Desa Sepang, Kecamatan Pampangan dan Asman Kusen dari Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten OKI untuk mendengarkan langsung persoalan terkait hasil tes tersebut, di ruang Banggar DPRD OKI, Kamis (3/10/2019)
Setelah keduanya diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, bersama anggota dewan lainnya, berdasarkan hasil penuturan cakades tersebut, Ketua DPRD, Abdiyanto merekomendasikan kepada Bupati OKI, Iskandar untuk mencabut hasil tes tersebut.
Dengan hasil keputusan ini, maka kedua calon kepala desa masih berpeluang untuk mengikuti pertarungan pilkades pada bulan November mendatang
Keputusan yang diambil oleh Abdiyanto dan anggota dewan lainnya berdasarkan berbagai pertimbangan,
menurutnya keputusan tidak berdasarkan undang-undang. Ia mengenukakan, untuk menentukan seseorang mengalami gangguan kejiwaan bukan dari pihak psikolog melainkan dokter jiwa.
"Terlebih para calon kepala desa ini, semuanya pernah menjabat kepala desa. Jadi tidak beralasan. Makanya kita rekomendasikan untuk dibatalkal.” jelasnya, kepada wartawan.
Mendapat dukungan tersebut, calon kepala desa Pulauan Asman Kusen mengaku senang berpeluang kembali mengikuti kontestasi pilkades,
"Kami sangat senang dengan keputusan ini. Terimakasih pak Abdiyanto dan anggota dewan lainnya.” tandasnya.(RB)