Notification

×

Tag Terpopuler

Satpol PP Sidak Para Pegawai Yang Tidak Disiplin di Lingkup Pemkab Banyuasin

Saturday, November 09, 2019 | Saturday, November 09, 2019 WIB Last Updated 2019-11-09T15:16:36Z

BANYUASIN, SP - Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar dan Penyelamatan Banyuasin melakukan sidak para ASN maupun Honorer yang tidak disiplin.

"Sering kali kami lihat yang apel sedikit dan pegawainya itu-itu saja, lantas kemana pegawai lainnya. Maka dari itu kami lakukan sidak demi menegakkan disiplin pegawai,” ujar Kasatpol PP Damakar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. Indra Hadi, M.Si saat dikonfirmasi Harian Umum Sumsel Pers kemarin.

Dirinya juga menjelaskan, sidak ini rutin dilakukan setiap bulan namun, waktunya diacak agar meminimalisir terjadinya kebocoran informasi. Hal ini kita lakukan agar para pegawai di lingkup Pemkab Banyuasin selalu disiplin dalam bekerja

Menurut Indra Hadi, para pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin yang terjaring razia mengisi form pernyataan dan diserahkan kepada BKD untuk ditindaklanjuti.

Indra Hadi menegaskan, terkait kewajiban ASN sesuai PP 53 tahun 2010 diantaranya, ASN wajib mentaati jam kerja yang dimulai pada pukul 7.30-15.30 untuk Senin sampai Kamis dan 7.30-16.30 untuk hari Jum’at. Namun, terkadang masih ada saja ASN yang telat atau pulang cepat.

“Sanksi bisa dilihat dari pelanggaran yang dibuat, pelanggaran tersebut nantinya dapat diakumulasikan dari pelanggaran yang sebelum-sebelumnya. Jika terbukti melanggar, ada hukuman disiplin ringan sampai berat. Contohnya, seperti peneguran melalui surat peringatan sampai pemberhentian kerja,” Jelas dia.

Diharapkan adanya kesadaran dari masing-masing ASN agar terbentuk sikap disiplin dari diri sendiri. "Semoga, sidak ini dapat berjalan efektif dan membuat efek jera demi menegakkan disiplin pegawai," tandas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update