Notification

×

Tag Terpopuler

Sejumlah Proyek dan Kegiatan OPD Masih Banyak Yang Belum Dikerjakan

Saturday, November 09, 2019 | Saturday, November 09, 2019 WIB Last Updated 2019-11-09T15:12:04Z

- Bupati Warning Seluruh OPD

BANYUASIN, SP - Sejumlah proyek dan kegiatan OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin masih ada yang belum dikerjakan. Padahal, tahun anggaran 2019 waktunya kurang dua bulan lagi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kurang optimalnya penyerapan anggaran.

Untuk mewanti-wanti hal itu, Bupati Banyuasin H Askolani melayangkan surat edaran kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin pertanggal 19 Oktober Nomor : 999/1559/BPKAD-Pb/2019 tentang batas waktu penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pertanggungjawaban GU/TU.

"Suratnya sudah ditanda tangani Wakil Bupati H Slamet,” kata Kepala Bidang (Kabid) Belanja BPKAD Banyuasin Masfarizal ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (08/11).

Dengan surat edaran tersebut, jelas dia, artinya ia sama saja telah mewarning kepada seluruh OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran dan tidak menghindari penumpukan pembayaran.

"Kalau cepat penyerapan anggara laporan keuangan Pemkab dapat dilaporkan ke BPK untuk diaudit. Hasil audit dilaporkan ke dewan dibuatkan Perda laporan pertangujawaban selnjutnya dilaporkan ke Gubernur diteruskan ke Menteri Keuangan,”terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan batas waktu penyampaian SPM LS paling lambat 20 Desember 2019 dan SPM GU/TU 2 Desember 2019. Juga pertanggungjawaban GU/TU paling lambat 31 Desember 2019.

Selain itu lanjut dia membeberkan, pemotongan dan penyetoran pajak atas belanja bulan desember seluruhnya harus diselesaikan pada 31 Desember 2019.

"Seluruh kontrak diinput ke Simda paling lambat 1 November 2019 untuk anggaran Induk dan paling lambat 11 November 2019 untuk anggaran perubahan,”urainya seraya juga disampaikan daftar hutang dan daftar pengakuan hutang paling lambat 11 Novembee 2019.

Terpisah, Kepala Bagian UKPBJ Setda Pemkab Banyuasin Apriansyah mengatakan untuk pelaksanaam lelang baik APBD, Bantuan Gubernur dan DAK sudah selesai dilelang.
Hanya saja, pelaksanaan proyek dan kegiatan tersebut dilakukan kontrak dengan pihak dinas terkait.

"Saat ini proyek dana pinjaman Rp.288 milyar ke BSB yang masih dalam proses lelang, tahun ini juga harus selesai,” tegas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update