Notification

×

Tag Terpopuler

4.982 Butir Inek Cap Granat Tak Bertuan Ditemukan BNNP Sumsel

Monday, December 30, 2019 | Monday, December 30, 2019 WIB Last Updated 2019-12-30T07:41:45Z

- Penyalahgunaan Narkoba Disumsel Cenderung Meningkat Setiap Tahun

PALEMBANG, SP – Sebanyak 4.982 butir narkotika jenis pil Inek (Ekstasi) tak bertuan yang ditemukan dari sebuah tas didalam mobil yang terparkir lama dihalaman parkir sebuah minimarket dikawasan KM 10 Sukarami Palembang, Rabu (25/12) berhasil diamankan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.

Hal tersebut diungkap oleh 
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat pres rilis hasil ungkap kasus 2019, Senin (30/12). Mengatakan bahwa penemuan pil setan tersebut bermula adanya informasi atas kecurigaan masyarakat setempat dan pegawai minimarket dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1985 WQ yang sudah terparkir selama lebih kurang dua hari terhitung sejak 23 Desember 2019 tanpa ada yang mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.

Atas adanya informasi dan laporan masyarakat tersebut petugas dari tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel langsung melakukan pemantauan dan mencari informasi pemilik kendaraan tersebut, namun karena tak ada yang datang maka diputuskan membuka paksa pintu kendaraan. 

Setelah dilakukan penggeledahan dari dalam mobil tersebut ditemukan dua bungkusan plastik berisi pil ekstasi warna ungu logo granat yang disimpan dalam tas berwarna putih motif bulatan biru yang ditemukan di box kursi penumoang dibagian belakang

“Bermula tim kami dari bagian pemberantasan BNNP Sumsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil bernomor polisi BA mencurigakan yang sudah dua hari terparkir tanpa ada pemiliknya, sehingga tim kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan tersebut,” ujarnya.

Hingga sampai saat ini siapa pemilik dari kendaraan tersebut belum diketahui dan masih diselidiki dengan tetap menggali berbagai informasi dari keterangan saksi saat penemuan kendaraan tak beruan tersebut.

Disela-sela rilis ungkap kasus 2019 tersebut, jhon turman mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 ini petugas BNNP Sumsel sudah berhasil mengamankan sebanyak 162 kilogram sabu dan 300 gram ganja serta 63.268 butir pil ekstasi dengan 53 tersangka. Jumlah tersebut diketahui meningkat dibanding 2018 lalu yang tercatat ada sebanyak 32,903 kg sabu, 622 gram ganja dan 5.349 butir pil ekstasi dengan 102 pelaku.

“Secara jumlah barang bukti mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding kan tahun 2018 lalu, karena sistem ungkap kasus yang petugas lakukan yakni dilakukan dengan cara mengincar sindikat pelaku peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui informasi dari pengedar dengan jumlah barang bukti sedikit,” kata Jhon.

Dirinya mengakui jika sejauh ini upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sosialisasi ke masyarakat masih kurang maksimal karena dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, hanya sembilan wilayah yang memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten atau kota.

Selain itu menurutnya budaya di masyarakat berupa hiburan orgen tunggal yang identik dengan musik remik saat acara hajatan juga menjadi potensi besar dalam peredaran narkotika.

Untuk itu dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba perlu melibatkan seluruh komponen, terutama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama dan sebagainya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta sanksi hukum penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kegiatan sosialisasi diharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka agar menjauhi barang terlarang itu. Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba,” tutupnya. (Fly)
×
Berita Terbaru Update